AMBON, KOMPAS.com - Komandan kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT yang meninggal dunia lima hari setelah menjalani vaksinasi Covid-19 dimakamkan, Minggu (4/4/2021) sore.
Pemakaman jasad korban dilakukan tim relawan dari PMI dengan protokol Covid-19 di TPU Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon. Pemakaman itu disaksikan sejumlah keluarga jenazah.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, tim relawan melakukan pemulasaraan jenazah di RSUD dr M Haulussy Ambon.
Setelah itu, jenazah langsung dibawa menuju lokasi pemakaman pada pukul 15.32 WIT.
"Pelepasan jenazah dari rumah sakit diawali dengan doa oleh keluarga yang dipimpin oleh pendeta," kata Roem kepada Kompas.com, Minggu malam.
Baca juga: Guru SD Ditangkap karena Miliki Ratusan Batang Ganja, Ditanam di Sela-sela Tanaman Cabai
Saat ambulans membawa jenazah melintas di Markas Brimob Polda Maluku di Kawasan Tantui, sejumlah anggota Brimob ikut memberikan penghormatan terakhir.
Mereka berbaris di pinggir jalan untuk memberi penghormatan kepada Iptu LT.
"Tadi Danyon A Kompol Alex Tobing memimpin semua anggota keluar, ke jalan mereka berdiri berjejer lalu memberikan penghormatan terakhir saat mobil ambulans melintas di depan Mako, " ungkapnya.
Roem menambahkan, Polda Maluku berduka atas meninggalnya Iptu LT. Polda Maluku berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
"Jajaran Polda Maluku menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meningalnya korban," katanya.