BENGKULU, KOMPAS.com - Polisi menemukan ratusan batang ganja di sebuah perkebunan cabai di Dusun Bandar Agung, Desa Lubuku Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pemilik ladang ganja yang ditumpang sari dengan cabai itu adalah seorang guru berinisial BH (54).
BH merupakan guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sekitar 400 batang ganja di perkebunan cabai yang dikelola guru pegawai negeri sipil (PNS) itu.
"Pengungkapan kasus ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno lewat keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).
Baca juga: Komandan Brimob yang Meninggal 5 Hari Setelah Disuntik Vaksin Ternyata Positif Covid-19
Setelah mendapat informasi, personel Polsek Sindang Dataran langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Akhirnya pada Sabtu pagi, petugas menemukan ratusan batang ganja," kata Sudarno.
Sudarno mengatakan, pelaku dan barang bukti ratusan batang ganja itu dibawa ke Mapolres Rejang Lebong demi kepentingan penyidikan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo menjelaskan awal mula pelaku memiliki ratusan pohon ganja tersebut.