Tidak diketahui apakah setelah tidak mendapatkan izin dari Polsek Srengat lantas panitia mengurus izin ke Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar.
Karena, pihak panitia tidak bersedia memberikan pernyataan sama sekali setelah kontes kambing etawa yang mereka selenggarakan dibubarkan polisi.
Kompas.com beberapa kali mencoba menelpon ketua panitia Kusairi, tapi tidak dijawab. Begitu pun pertanyaan diajukan via WhatsApp hanya dibaca dan tidak dijawab.
Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Eko Wahyudi mengaku tidak mengetahui perihal kegiatan kontes kambing etawa tersebut.
Namun, menurut Agus Zaenal, panitia tidak menindaklanjuti saran dari Polsek Srengat untuk mengurus izin ke Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar.
Sebaliknya panitia malah ngotot melaksanakan kegiatan kontes meskipun tanpa izin.
"Bahwa tidak mendapat ijin dan tetap melaksanakan kegiatan kontes, iya," ujarnya.
Staf humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan pihak Polres tidak menerima pemberitahuan atau permintaan izin kegiatan kontes kambing etawa.
Seharusnya panitia meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar kemudian membawa rekomendasi tersebut ke Polres untuk perizinan.
"Tapi kalau Polsek saja sudah tidak berani memberi rekomendasi ya mungkin Satgas juga tidak akan berani," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.