PADANG, KOMPAS.com - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap pria yang diduga menyiksa satwa langka simpai sumatera.
Aksi pria tersebut terekam dalam sebuah video yang belakangan viral di media sosial.
Ada enam orang yang diamankan, di antaranya MR (15) yang memegang ekor simpai, HF (32) memegang karung, TPT (16) dan JM (45) berada di lokasi itu, A (17) sebagai perekam video, serta RM (18) penyebar video.
"Terduga pelakunya sudah kita amankan bersama penyebar videonya kemarin," kata Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar Ade Putra yang dihubungi Kompas.com, Minggu (4/4/2021).
Ade menambahkan, sebelum diamankan, BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar melakukan identifikasi lokasi.
Baca juga: Dua Kelompok Warga di Kabupaten Kupang Saling Serang, 15 Rumah Dibakar
Lokasi penganiayaan satwa langka itu diketahui terjadi di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupate Tanah Datar, Sumatera Barat.
"Setelah itu kita melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya berhasil kita amankan," kata Ade.
Sebelumnya, sebuah video yang berisikan konten penganiayaan terhadap satwa langka dilindungi negara, Simpai atau Surili Sumatera (Presbytis melalophos) viral di media sosial.
Sebuah akun instagram @jakartaanimalaidnetwork membagikan video tersebut yang hingga Kamis (1/4/2021) sudah tayang 12.480 kali.
Dalam video itu terlihat sejumlah remaja laki-laki menyakiti satwa langka itu dengan menarik-narik ekornya.