KULON PROGO, KOMPAS.com - Penangkapan pembunuh perempuan yang tewas di dermaga mangkrak dalam komplek wisata Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkap tabir dugaan pembunuhan berantai.
Polisi akhirnya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas nama Desi Sri Diantari (22) asal Gadingan, Wates, Kulon Progo.
Desi korban pembunuhan yang ditemukan di Wisma Sermo, sebuah bangunan wisma yang mangkrak dan tak terurus di kawasan Pedukuhan Kedungtangkil, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih pada 23 Maret 2021.
Baca juga: Mayat Perempuan Berkaki Palsu Ditemukan di Dermaga Wisata Pantai Glagah
Terduga pelaku pembunuhan bernama NAF (22) asal Bujidan, Karangsari.
NAF ini tertangkap dalam kasus kematian Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Pengasih.
Takdir ditemukan di dermaga Glagah, Jumat (2/4/2021).
"(Ini) perkembangan dugaan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (dengan korban bernama Desi)," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, I Nengah Jeffry melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).
Kepada polisi, NAF mengakui telah membunuh Desi. Ia mengambil motor milik Desi lantas menjualnya.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Terapung di Irigasi Bersama Tumpukan Sampah
Korban ditemukan di samping wisma tak terurus, dengan posisi telentang. Ia masih mengenakan pakaian lengkap.
Tak ada luka serius pada tubuh korban, tapi hasil otopsi menunjukkan kalau kematian Desi akibat kekerasan benda tumpul pada kepala bagian belakang.