Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Tuduhan Pencurian Dompet, Pria Ini Sengaja Tabrak 2 Orang Pakai Pikap, 1 Tewas

Kompas.com - 03/04/2021, 09:44 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Karena sakit hati, seorang pria berinisial AL (51) diduga sengaja menabrak dua orang menggunakan mobil pikapnya.

Dua korban tersebut adalah HS dan RS.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (29/3/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, HS dan RS sedang duduk di pinggir jalan di Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul).

Lalu, tiba-tiba, mobil pikap yang dikendarai AL meluncur dan langsung menabrak keduanya.

"Akibatnya, korban HS alami luka berat hingga tewas, sedangkan RS luka ringan," jelas Paur Humas Kepolisian Resor (Polres) Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap.

Baca juga: Duduk di Pinggir Jalan, 2 Pria Tertabrak Pikap, 1 Tewas, Polisi: Memang Sengaja Ditabrak

Berawal dari tuduhan pencurian dompet

Ilustrasi pencurianShutterstock Ilustrasi pencurian

Dari peristiwa itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Hilir melakukan penyelidikan bersama dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Rokan Hulu.

Saat diperiksa pihak kepolisian, AL menyatakan bahwa perbuatannya tersebut dilatarbelakangi oleh sakit hati.

"Pelaku sengaja menabrak kedua korban dengan menggunakan mobil pikap, karena sakit hati," ungkap Reffly dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/4/2021).

Menurut AL, HS dan RS melakukan pencurian terhadap dompetnya.

"Pelaku menuduh kedua korban mencuri dompetnya berisi uang Rp 2 juta," ujarnya.

Baca juga: Dituduh Maling Usai Mobilnya Senggol Motor, Pekerja Pemasang CCTV Tewas Diamuk Massa

 

Telah ditangkap

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

AL pun sudah mengakui perbuatannya.

Dia melakukan aksi tersebut untuk membalas sakit hatinya.

Kepolisian telah menetapkan AL sebagai tersangka.

Baca juga: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bus di Sumedang, Sempat Cium Bau Sangit dan Rasakan Bus Oleng

Dikutip dari TribunPekanbaru, usai pemeriksaan, AL ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Rambah Hilir.

Mobil pikapnya yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut, turut diamankan.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta kita disangkakan melanggar Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHP atau 351 ayat (2) dan (3) KUHP," sebut Refly.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor: Aprillia Ika), TribunPekanbaru.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com