TUBAN, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial RH alias AU, warga Purboyo Mayangsekar, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
RH (41) ditangkap di salah satu salon Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Jumat (2/4/2021).
Kala itu, dia sedang mengantar les privat anak perempuannya ke rumah adik kandungnya.
YN istri terduga teroris mengaku sangat kaget atas penangkapan suaminya.
Baca juga: 2 Terduga Teroris dari Jaringan Berbeda Ditangkap di Surabaya dan Tuban, Ini Rencana Aksinya
Sebab dia tidak pernah menyangka suaminya yang bekerja setiap hari sebagai tukang ojek masuk ke dalam jaringan teroris.
Ketika itu, YN berada di pasar Rengel sedang berjualan daging sapi.
Setibanya di rumah ia mendapat kabar kalau suaminya telah diamankan polisi karena diduga sebagai teroris.
"Saya sangat kaget sekali, sepulang dari pasar tiba-tiba mendapat kabar kalau suami saya ditangkap polisi," ujar YN di rumahnya, Jumat.
Baca juga: 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya dan Tuban Tak Terkait Bom Gereja Katedral Makassar
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, setiap hari suaminya hanya beraktivitas mengantar anaknya sekolah dan les. Setelah itu selalu berada di dalam rumah.
"Tidak pernah keluar ke mana-mana, setiap hari hanya momong, ngantar anak sekolah dan les. Tidak pernah keluar kota atau yang lainnya, cuma di rumah saja," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.