KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe bersama kerabatnya dideportasi dari Papua Nugini, Jumat (2/4/2021).
Hal itu terjadi karena Lukas tidak memiliki dokumen resmi saat tinggal di negara tetangga tersebut dan terbukti masuk melalui jalur ilegal.
Saat dimintai keterangan, Lukas mengakui tindakan tersebut. Alasannya pergi ke Papua Nugini untuk berobat.
Sementara di Maluku, aksi penambangan emas yang dilakukan warga di Pantai Pohon Batu menjadi sorotan pakar lingkungan.
Pasalnya, aktivitas penambangan yang tidak terkontrol tersebut berpotensi merusak lingkungan.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama kerabatnya dideportasi dari Papua Nugini.
Hal itu karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi saat tinggal selama dua hari di negara tersebut.
Ironisnya lagi, saat masuk ke negara tetangga itu yang bersangkutan melewati jalur tikus atau secara ilegal.
Saat dimintai keterangan, lukas mengakui perbuatannya. Alasannya, karena ingin berobat ke Papua Nugini.
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Pergi ke Papua Nugini Secara Ilegal, Lewat Jalan Tikus
Aktivitas penambangan emas yang dilakukan warga di Pantai Pohon Batu, Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah menjadi sorotan pakar lingkungan.