Jumlah penonton juga dibatasi sebanyak 50 persen. Sedangkan jadwal pemutara film dilakukan sebanyak tiga kali pada hari biasa dan empat kali pada hari libur.
"Kami tetap mematuhi aturan satgas. Jadi pengunjung tidak boleh makan dan minum supaya tidak membuka masker, karena di ruang tertutup, dan mengurangi penyebaran droplet," ujar dia.
"Kalau ada yang mau makan minum diperbolehkan, asal di luar teater," ujar Sutandi menambahkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan asesmen sebagai langkah persiapan jelang beroperasinya kembali tempat rekreasi hiburan umum (RHU), salah satunya bioskop.
Menurut Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, hasil asesmen telah disampaikan kepada Pemkot Surabaya dan manajemen bioskop.
"Sudah kita asesmen semua dan sudah kami sampaikan rekomendasinya," kata Irvan saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Hasil asesmen yang telah dilakukan tim satgas, salah satunya meliputi perhitungan tingkat kerawanan dari penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Irvan tetap meminta manajemen bioskop untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.
"Total risikonya masih dalam kategori mengendalikan, asal konsekuen ya dengan penerapannya (protokol kesehatan). Kalau nilainya cukup berisiko kita tidak izinkan (beroperasi)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.