Dengan mulai ditempatkannya petugas khusus adminduk di kelurahan, pihaknya berharap warga tidak lagi datang jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik Siola.
Sebab, dengan datang ke kantor kelurahan, kebutuhan adminduk warga sudah bisa terlayani.
"Jadi lebih menjaminkan apa yang Pak Wali Kota harapkan, warga bisa langsung terlayani dengan selesai, tuntas di situ (kelurahan). Itu harapannya Pak Wali Kota," tutur dia.
Akan tetapi, kata Agus, warga yang rumahnya lebih dekat dengan kecamatan, juga dapat memilih untuk menyelesaikan adminduk di kantor itu.
Sebab, petugas adminduk sebelumnya tetap disiagakan di kecamatan.
"Kalau rumah warga itu dekat kantor kecamatan, itu juga bisa mengurus di kecamatan. Intinya memudahkan warga yang tempat tinggalnya jauh dengan kelurahan," kata dia.
Petugas Dispendukcapil di kecamatan ini juga dapat melayani beberapa layanan adminduk.
Di antaranya, permohonan akte kelahiran, akte kematian, hingga pengurusan KK (Kartu Keluarga).
"Kalau di kelurahan sementara itu masih belum bisa yang mengurus KK karena begitu kompleks. Tapi nanti bertahap," kata dia.
Apabila warga terkendala waktu untuk datang ke kelurahan atau kecamatan, mereka juga dapat mengurus adminduk secara online.
Layanan adminduk online ini bisa diakses warga melalui laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/.
"Sebenarnya warga bisa secara mandiri dari rumah melalui e-klampid. Tapi kan tidak semua warga kita melek IT atau tidak punya akses gadget. Sehingga pelayanan tatap muka kita buka kembali dengan protokol kesehatan ketat," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.