Oleh karena itu, pihaknya kemudian menyiapkan lagi personel untuk membantu pelayanan adminduk di 154 kelurahan Surabaya.
Sehingga, mulai 1 April 2021, personel dari Dispendukcapil Surabaya ini bertugas membantu warga mengurus adminduk di kelurahan.
"154 petugas khusus pelayanan adminduk itu sudah kita tempatkan di kelurahan. Untuk bisa memberikan layanan penuh tuntas di situ untuk beberapa layanan," kata dia.
Menurut Agus, melalui kantor kelurahan, warga dapat memperoleh empat jenis layanan administrasi kependudukan, yaitu permohonan akte kelahiran, permohonan akte kematian, legalisir dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.
"Untuk layanan permohonan ganti nama itu baru akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. Jadi itu juga bisa diajukan di kelurahan," jelas Agus.
Meski demikian, sebagai langkah awal, sejak satu bulan yang lalu pihaknya telah menempatkan petugas khusus adminduk di 31 kecamatan.
Hasilnya pun terlihat berjalan dengan baik, sehingga itu kemudian semakin dimasifkan.
"Kalau kecamatan bulan lalu sudah diturunkan untuk langkah awal, ternyata berjalan dengan baik. Sehingga Pak Wali Kota bermaksud untuk lebih masif lagi, maka ditambahkan lagi (petugas) di seluruh kelurahan, 154 titik pelayanan," ujar dia.
Agus menjelaskan, di masing-masing kelurahan itu dirinya menempatkan satu orang petugas khusus adminduk.
Petugas tersebut disiagakan untuk melengkapi petugas kelurahan yang sebelumnya telah ada.
"Karena dari kita (Dispendukcapil) langsung, sehingga kalau ada update-update menu baru atau hal-hal baru, bisa langsung mendapatkan (informasi) dari kami," ujar dia.