Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Berkomitmen Berantas Korupsi, Wagub Jabar Dorong Semua Pihak Jaga Integritas

Kompas.com - 01/04/2021, 20:17 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

"Perluasan tindakan korupsi menjadi lebar. Kalau dulu hanya perbuatan merugikan keuangan negara. Namun, sekarang tindak pidana korupsi ada tujuh jenis dan 30 rupa," katanya.

Baca juga: Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Saat Bencana Akan Dihukum Mati

Adapun hal yang paling banyak menjerat para pejabat, di antaranya adalah menerima hadiah. Sebab pemberian hadiah berpotensi mempengaruhi seorang pejabat untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan secara sadar atau tidak.

"Betul Anda tidak melakukan perbuatan merugikan negara. Akan tetapi, Anda menerima hadiah atau janji dari seseorang agar menggerakkan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ujar Firli.

Firli mengaku, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK tidak bisa berjalan sendiri. Ia juga memerlukan dukungan berbagai pihak di berbagai tingkatan, mulai dari daerah hingga pusat, termasuk peran aktif dari masyarakat.

Berbicara potensi, ia mengatakan, setidaknya terdapat enam faktor pemicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pakar Pidana: RKUHP Tidak Boleh Mendegradasi Tindak Pidana Korupsi

“Faktor tersebut, yakni karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan, merasa hukumannya rendah, karena lemahnya sistem, dan rendahnya integritas,” ucap Firli.

Di balik faktor pemicu, sambung Firli, KPK memiliki tiga strategi pemberantasan korupsi.

Strategi pertama, melakukan pendidikan masyarakat dengan sasaran jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha.

“Kedua, menguatkan pencegahan. Strategi ketiga adalah penindakan,” ujar Firli.

Baca juga: Ini Tiga Upaya PPATK dalam Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) Reinhard Silitonga menyambut baik penyuluhan antikorupsi di lingkungan lapas.

"Sosialisasi penyuluhan antikorupsi di lembaga pemasyarakatan kami sambut dengan baik," ucapnya.

Menurut Reinhard, salah satu tujuan dari pembinaan di lapas adalah warga binaan menyadari perbuatannya. Selain itu, pembinaan juga penting agar warga binaan memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com