SURABAYA, KOMPAS.com - Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyambut baik keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak mengesahkan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.
Emil mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Sejak awal kami yakin tentang keabsahan hasil kongres Partai Demokrat yang memilih Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," kata Emil saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Pria yang menjabat sebagai wakil gubernur Jawa Timur itu memastikan, insiden KLB tersebut tak menggoyahkan loyalitas kader dan pengurus partai demokrat di Jatim.
Baca juga: Pemerintah Tak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko, AHY: Terima Kasih Pak Jokowi
"Secara umum tidak mengganggu. Kader dan pengurus tetap patuh," ujar Emil.
Bahkan, KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, dinilai tak mengganggu aktivitas partai di Jatim.
"Kader dan pengurus tetap bekerja di legislatif dan tetap terjun ke masyarakat," terangnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Sri Subianti mengaku bangga atas keputusan pemerintah menolak hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang.
"Kita, terutama yang di bawah sangat bangga sekali atas keputusan pemerintah. Sudah jelas dan terang, ketum kami AHY," katanya.
Baca juga: KLB Moeldoko Ditolak, Demokrat Pekanbaru Tiba-tiba Dibanjiri Bunga Papan Ucapan Selamat
Dengan begitu, kata dia, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di Jatim akan akan lebih fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat.
"Kita akan semakin berkoalisi dan mesra dengan masyarakat, itu fokus kami kedepan," ujarnya.
Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Silang Pendapat Pemkab dan DPRD Nganjuk soal Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out
Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko awalnya mengajukan permohohan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
KLB tersebut memilih Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat dan Jhoni Allen Marbun sebagai sekretaris jenderal.
Setelah itu, Kemenkumham memeriksa dan memverifikasi permohonan yang diajukan Moeldoko. Namun, Kemenkumham meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.