KOMPAS.com - Video sejumlah warga menyiksa seekor satwa langka simpai atau Surili Sumatera (Presbytis melalophos) menjadi viral di media sosial.
Dari penelusuran Kompas.com, video itu diunggah ke media sosial oleh akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork Kamis (1/4/2021).
Dugaan sementara, aksi tak terpuji itu terjadi di wilayah Sumatera Barat. Menanggapi hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar berjanji akan memburu para pelaku.
Dari rekaman video yang beredar di masyarakat, tampak sejumlah warga berusia remaja menarik-narik ekor simpai hingga kesakitan.
Bahkan hewan dilindui itu sampai menjerit-jerit dan akhirnya masuk ke sungai. Melihat hal itu, para remaja tersebut justru tertawa kegirangan.
Baca juga: Video Viral Satwa Langka Simpai Disiksa hingga Menjerit-jerit, BKSDA Buru Pelaku
Dari hasil penelurusan sementara, logat bahasanya para penyiksa hewan itu diduga berasal dari Sumatera Barat.
"Kemungkinan di Sumbar. Sedang kita telusuri," kata Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ade Putra, Kamis (1/4/2021).
Sementara itu, Ade menambahkan, simpai merupakan satwa langka yang dilindungi.
Simpai, menurut Ade, merupakan salah satu satwa endemik Pulau Sumatera. Primata dari famili Cercopithecidae itu populasinya sudah menurun drastis.
Baca juga: Istri Diduga Dibunuh Suami di Medan, Jasad Ditemukan Anak di Bak Mandi
Sementara itu, Ade mengatakan, pihaknya sudah menyebar informasi itu untuk memburu pelaku.
"Sudah kita sebarkan pengumumannya. Mudah-mudahan pelakunya diketahui," kata Ade.
Para pelaku, kata Ade, terancam hukuman penjara maksiaml 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Hal itu sesuai dengan Pasal 21 ayat 2 UURI nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.
(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.