NGANJUK, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga menanggapi alasan Bupati Novi Rahman Hidayat tak menghadiri sidang paripurna karena beberapa anggota dewan diduga terpapar Covid-19.
Menurut pria yang akrab disapa Angga tersebut, pernyataan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mokhamad Yasin itu hanya alasan yang dicari-cari.
“Itu hanya alasannya Pak Bupati supaya tidak hadir (di rapat paripurna) saja,” kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Angga membenarkan ada seorang anggota DPRD Nganjuk yang terpapar Covid-19, yakni Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono.
Angga menilai, status Tatit yang terkonfirmasi positif Covid-19 seharusnya tak menjadi masalah. Sebab, Tatit tak mengikuti sidang paripurna.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Nganjuk Tak Hadiri Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out Anggota DPRD
Anggota DPRD Nganjuk lainnya juga telah menjalani tes swab dengan hasil negatif Covid-19.
“Jadi teman kita memang (ada) yang terpapar. Akan tetapi kan yang lainnya sudah divaksin dan sudah clear semua, seperti itu,” tuturnya.
Ia menegaskan, setelah dinyatakan positif Covid-19, Tatit langsung menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk Hendriyanto membenarkan ada satu anggota dewan yang terpapar Corona.
“Data sampai kemarin yang kami terima memang baru Pak Tatit (yang terkonfirmasi positif Covid-19),” sebut Hendriyanto.
Angga mengatakan, ketidakhadiran Novi dalam rapat paripurna itu diduga disengaja. Menurutnya, Novi takut dan alergi bertemu dengan anggota DPRD Nganjuk.
“Jadi saya katakan, Mas Bupati itu ketakutan untuk ketemu dengan dewan ataupun alergi dengan DPRD, dikarenakan beberapa masalah,” ujar Angga.
Angga tak memerinci masalah yang dimaksud. Namun, ia menyingung rencana pengajuan hak interpelasi ke Bupati Nganjuk terkait Perbup Nomor 11 Tahun 2021.
“Yang jelas yang sekarang kita ajukan adalah hak interpelasi terkait Perbup 11 Tahun 2021, itu intinya,” ungkap Angga.
Menurut Angga, sudah sembilan anggota DPRD Nganjuk yang sepakat mengusulkan interpelasi mengenai Perbup 11 Tahun 2021. Rencananya DPRD Nganjuk akan mengadakan paripurna pada Senin (5/4/2021).
Baca juga: Layani Vaksinasi Drive Thru, Wali Kota Sutiaji Sebut Masyarakat Malang Tidak Takut Divaksin
“Itu kan pengusulannya (interpelasi) minimal tujuh orang (anggota dewan), lebih dari dua fraksi, itu sudah terlampaui dan Senin nanti akan ada paripurna, disetujui atau tidak oleh semua anggota DPRD,” ungkap Angga.
“Apabila itu nanti disetujui lebih dari 50 persen (anggota DPRD Nganjuk), berarti jalan interpelasinya,” lanjut dia.
Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Nganjuk memutuskan walk out saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Nganjuk tahun anggaran 2020 di DPRD Nganjuk, Rabu (31/3/2021) sore.
Keputusan itu diambil karena Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tak hadir dalam sidang paripurna. Mereka merasa dilecehkan karena Bupati Novi yang berada di Pendopo Pemkab Nganjuk memilih tak hadir saat sidang dimulai pukul 15.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.