Angga mengatakan, ketidakhadiran Novi dalam rapat paripurna itu diduga disengaja. Menurutnya, Novi takut dan alergi bertemu dengan anggota DPRD Nganjuk.
“Jadi saya katakan, Mas Bupati itu ketakutan untuk ketemu dengan dewan ataupun alergi dengan DPRD, dikarenakan beberapa masalah,” ujar Angga.
Angga tak memerinci masalah yang dimaksud. Namun, ia menyingung rencana pengajuan hak interpelasi ke Bupati Nganjuk terkait Perbup Nomor 11 Tahun 2021.
“Yang jelas yang sekarang kita ajukan adalah hak interpelasi terkait Perbup 11 Tahun 2021, itu intinya,” ungkap Angga.
Menurut Angga, sudah sembilan anggota DPRD Nganjuk yang sepakat mengusulkan interpelasi mengenai Perbup 11 Tahun 2021. Rencananya DPRD Nganjuk akan mengadakan paripurna pada Senin (5/4/2021).
Baca juga: Layani Vaksinasi Drive Thru, Wali Kota Sutiaji Sebut Masyarakat Malang Tidak Takut Divaksin
“Itu kan pengusulannya (interpelasi) minimal tujuh orang (anggota dewan), lebih dari dua fraksi, itu sudah terlampaui dan Senin nanti akan ada paripurna, disetujui atau tidak oleh semua anggota DPRD,” ungkap Angga.
“Apabila itu nanti disetujui lebih dari 50 persen (anggota DPRD Nganjuk), berarti jalan interpelasinya,” lanjut dia.
Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Nganjuk memutuskan walk out saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Nganjuk tahun anggaran 2020 di DPRD Nganjuk, Rabu (31/3/2021) sore.
Keputusan itu diambil karena Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tak hadir dalam sidang paripurna. Mereka merasa dilecehkan karena Bupati Novi yang berada di Pendopo Pemkab Nganjuk memilih tak hadir saat sidang dimulai pukul 15.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.