NGANJUK, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga menanggapi alasan Bupati Novi Rahman Hidayat tak menghadiri sidang paripurna karena beberapa anggota dewan diduga terpapar Covid-19.
Menurut pria yang akrab disapa Angga tersebut, pernyataan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mokhamad Yasin itu hanya alasan yang dicari-cari.
“Itu hanya alasannya Pak Bupati supaya tidak hadir (di rapat paripurna) saja,” kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Angga membenarkan ada seorang anggota DPRD Nganjuk yang terpapar Covid-19, yakni Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono.
Angga menilai, status Tatit yang terkonfirmasi positif Covid-19 seharusnya tak menjadi masalah. Sebab, Tatit tak mengikuti sidang paripurna.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Nganjuk Tak Hadiri Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out Anggota DPRD
Anggota DPRD Nganjuk lainnya juga telah menjalani tes swab dengan hasil negatif Covid-19.
“Jadi teman kita memang (ada) yang terpapar. Akan tetapi kan yang lainnya sudah divaksin dan sudah clear semua, seperti itu,” tuturnya.
Ia menegaskan, setelah dinyatakan positif Covid-19, Tatit langsung menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk Hendriyanto membenarkan ada satu anggota dewan yang terpapar Corona.
“Data sampai kemarin yang kami terima memang baru Pak Tatit (yang terkonfirmasi positif Covid-19),” sebut Hendriyanto.