Pihaknya juga sangat bersyukur pemerintah melalui Kemenkumham menolak pengesahan KLB kubu Moeldoko.
"Dari awal kita sudah tahu kalau KLB yang dilakukan memang abal-abal. Karena orang-orangnya juga tidak ada dari Demokrat. Itu pun cuma segelintir orang. Jadi, hari ini pemerintah dan masyarakat tahu mana KLB yang benar mana yang tidak. Kami juga sangat apresiasi pemerintah yang sudah tegak lurus dan tidak pandang bulu menegakkan hukum," ucap Agung.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada satu pun pengurus yang aktif maupun kader dan simpatisan Demokrat Pekanbaru yang ikut atau mendukung KLB kubu Moeldoko.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan, pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLBL Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (31/3/2021) siang.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham menggunakan rujukan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 untuk memutuskan menolak permohonan tersebut.
"Perlu kami tambahkan bahwa ada argumen yang disampaikan kepada kami tentang AD/ART Partai Demokrat. Kami menggunakan rujukan AD/ART yang terdaftar di, yang telah disahkan, dicatatkan di Kemenkumham tahun 2020 yang lalu," ujar Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.