Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Sering Diremehkan, Seorang Anak Menganiaya Kedua Orangtua dan Adik Kandung hingga Kritis

Kompas.com - 01/04/2021, 13:42 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial DMP (17) di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diamankan polisi.

Pasalnya, ia tega menganiaya kedua orangtua dan adik kandungnya sendiri menggunakan martil hingga kritis.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu (31/3/2021) di rumahnya.

Adapun korbannya diketahui ayah kandung pelaku berinisial S (52), ibu kandungnya berinisial TK (40), dan adik kandungnya sendiri berinisial DRAS (9).

Baca juga: Satu Keluarga Dianiaya hingga Kritis, Pelakunya Anak Kandung

Tetangga korban, Hariadi (42) mengatakan pelaku dikenal tetangga pendiam, sering keluar rumah dan jarang pulang.

Pelaku diduga tega menganiaya keluarganya dengan palu karena tidak diberikan uang.

"Setelah menganiaya dia (Pelaku, Red) mengambil uang dari dompet orang tuanya dan kabur dari rumah ke arah utara," terangnya dikutip dari Tribunnews.com.

Dirinya dan warga sekitar yang mendengar keributan itu lalu mendatangi rumah korban.

Warga terkejut saat mendapati korban mengalami luka kritis akibat pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya.

"Korban banyak darah saya angkat ke mobil menuju ke rumah sakit Sido Waras di Bangsal," ucap Hariadi.

Baca juga: Tak Terima Istrinya Diperkosa, Seorang Pria Bunuh Pelaku dengan Senjata Tajam

Pelaku ditangkap

Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.

"Pelaku penganiayaan merupakan anak kedua dari pasangan S dan TK," kata Anwar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa martil yang digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini kasus tersebut diambil alih Polres Mojokerto.

Baca juga: KKB Tantang TNI dan Polri Perang Terbuka, Ini Tanggapan Wakapolda Papua

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, motif pelaku menganiaya korban karena tak terima sering diremehkan.

Pelaku yang gelap mata lalu emosi dan secara membabi buta menganiaya korban dengan martil.

Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com