SOLO, KOMPAS.com - Pengurus Partai Demokrat Solo, Jawa Tengah mengaku bersyukur ditolaknya hasil kongres luar biasa (KLB) kubu Moeldoko oleh pemerintah.
Dari hasil verifikasi masih terdapat beberapa dokumen yang belum dilengkapi, antara lain dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari Ketua DPD dan DPC.
"Kami pengurus bersyukur juga pada pemerintah yang telah objektif kepada Pak Jokowi, Menkum HAM, kemudian juga kami DPC, PAC sampai ranting bersyukur dengan keputusan objektif ini," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Solo Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Demokrat Sumsel Pecat 13 Kader yang Ikut KLB, Mayoritas Caleg Gagal
Supri mengaku, pernah ditawari untuk mengikuti KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) yang mengesahkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum (ketum).
"Memang dua bulan lalu sejak Februari awal atau Januari akhir kami dilobi terus intens untuk KLB ilegal ini. Kami kemudian menolak," terang Supri.
Dikatakan Supri, dari awal sudah optimistis pemerintah akan menolak KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Pasalnya, kata Supri banyak pengurus DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah yang tidak hadir mengikuti KLB di Deli Serdang tersebut.
"Kemarin khawatir juga. Kalau ada apa-apa. Tapi bersyukur pemerintah akhirnya objektif," ungkap dia.
Dia menegaskan, DPC Partai Demokrat Solo Raya solid dan mendukung kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Ketua DPC Se-Solo Raya sangat solid tidak ada yang berangkat KLB," kata Supri.
Baca juga: Merasa Dipermalukan Cak Imin, Mantan Wabup Karawang Mengaku Akan Gelar KLB PKB Jabar
Supri mengungkap, pada 4-5 April 2021 seluruh pengurus DPC Se-Jawa Tengah akan menggelar doa syukur bersama Ketum Partai Demokrat AHY di Salatiga.
"Kami konsentrasi kepada konsolidasi internal," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).
Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko awalnya mengajukan permohohan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat dan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.