Melalui pendampingan ekspor ini, lanjutnya, akan memberikan jaminan terhadap jeruk nipis asal Sumatera Utara yang diekspor tetap segar, sehat dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan yang dipersyaratkan negara tujuan, dengan demikian ekspor jeruk nipis memiliki unsur 3K yaitu kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, mengajak para pelaku usaha yang menggeluti jeruk nipis di Sumut untuk berorientasi ekspor untuk menstabilkan harga jeruk nipis di wilayah Sumut.
"Silakan manfaatkan momen pendampingan ekspor yang dilakukan oleh karantina pertanian guna memenuhi persyaratan import permit dari negara tujuan. Kantor Karantina Pertanian Belawan dan Medan selalu terbuka untuk menjawab pertanyaan mengenai ekspor jeruk nipis," jelas Jamil
Jamil menambahkan eksportasi jeruk nipis di masa panen jeruk nipis ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi petani jeruk nipis yang ada di Sumut, dan bukan hanya Malaysia kedepan negara-negara lainnya juga akan kita jajaki, kami siap memberikan pendampingan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.