SAMARINDA, KOMPAS.com – Wacana peletakan batu pertama alias groundbreaking pembangunan istana negara di lokasi ibu kota negara (IKN) baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), bikin harga tanah di wilayah itu kembali meroket.
“Ledakan harga (tanah) itu sebenarnya sejak ditetapkan. Tapi saat pandemi (Covid-19) sudah berkurang. Nah, ini mulai lagi (harga naik) setelah isu peletakan batu pertama,” ungkap Camat Sepaku Risman Abdul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).
Misalnya, harga tanah per hektar yang tadinya Rp 10 juta, bisa naik jadi Rp 300 juta.
“Di sini rata-rata orang jual per hektar,” tutur dia.
Baca juga: Pemprov Kaltim Harap Simbol Lokal Masuk Desain Istana Negara di Ibu Kota Baru
Risman menjelaskan masyarakat Sepaku adalah masyarakat transmigrasi. Karenannya, masing-masing kepala keluarga rata-rata memegang tiga sertifikat tanah.
“Warga di sini yang menjual tanah dan menerima uang dalam jumlah besar biasanya informasi tersebar luas. Dan biasanya ada pertanda misalnya mereka rehab rumah, beli mobil atau paling enggak punya roda dua (motor),” terang dia.
Meski begitu, Risman memastikan saat ini tak ada lagi ruang gerak bagi spekulan untuk menguasai lahan secara luas pasca-keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 22/2019 tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli dan peralihan hak atas tanah di lokasi ibu kota negara.
Perbup diteken pada (2/9/2019) itu memuat sejumlah syarat dalam proses jual beli tanah. Intinya, setiap transaksi jual beli harus seizin bupati.
“Sejak diumumkan (Perbup) tidak ada penguasaan lahan secara luas. Misalnya, ada seorang yang punya lahan sebanyak 25 - 100 hektar. Enggak ada di sini. Paling satu sampai dua hektar saja, bentuk kaplingan. Transaksi jual beli biasa lewat notaris,” terang dia.
Baca juga: Groundbreaking Pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Baru Berlangsung pada April 2021
Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud mengatakan, tujuan Perbup tersebut selain menekan penguasaan lahan, juga menekan konflik klaim atas tanah, dan meredam lonjakan harga.
Pelaksanaan dari Perbup tersebut, ujar Abdul Gafur, dilakukan kepala desa, lurah dan camat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.