KOMPAS.com - Polisi di Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap Syaiful alias Ipul yang kabur usai membunuh istrinya sendiri, Jamila (45).
Pelaku tertangkap di Aceh dan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Ipul diduga tega membunuh Jamilah karena meminta cerai.
Lalu, sebelum kabur, Ipul memasukkan jasad istrinya itu di bak kamar mandi di rumahnya di Jalan Pembangunan KM 12, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, pada 27 Maret 2021.
Baca juga: Tewas Ditembak OTK, Pebalap Liar di Medan Luka Parah di Kepala, Ini Kata Polisi
Saat mendengar kabar penangkapan Ipul yang tak lain ayah tirinya itu, NA (13) berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Udah ditangkap pelakunya di Aceh. Harapan saya apa yang dirasain sama mama saya, dia juga harus ngerasainnya, pokoknya matilah dia di kantor polisi," ujarnya dilansir dari Tribunnews.
Baca juga: Pegawai RS Ditemukan Tewas di Ruang Binatu, Diduga Korban Pembunuhan
Sementara itu, aparat kepolisian membenarkan informasi penangkapan Ipul. Polisi menyebut, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Sunggal.
"Belum, lagi proses pengerjaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak di Polsek Sunggal, Senin (29/3/2021).
Dugaan awal, pembunuhan tersebut diduga terjadi setelah pelaku dan korban terlibat cekcok. Korban diketahi meminta cerai dan akhirnya memicu pertengkaran.