SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan terkait tidak semua kepolisian sektor (polsek) bisa melakukan proses penyidikan kasus.
Keputusan itu dikeluarkan lewat Surat Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021.
Di Polda Jawa Tengah (Jateng), sebanyak 129 polsek yang proses penyidikannya diteruskan ke polres masing-masing.
"Total ada 553 Polsek di Jateng. Betul (129 polsek), nanti penyidikan di polres atau polrestabes setempat," kata Kasubbid Penmas Polda Jateng AKBP Maulud saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3/2021).
Baca juga: Kapolri Tawarkan Anak Sekuriti Pengadang Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Jadi Polisi
Kendati demikian, masyarakat masih bisa melaporkan peristiwa atau kejahatan di polsek yang tidak melakukan penyidikan kasus.
"Masih bisa (lapor)," jelasnya.
Sementara itu, tercatat ada sebanyak 16 polsek yang tersebar di Kota Semarang.
Dari jumlah itu, ada 8 polsek yang akan fokus dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Kapolri Sebut Ledakan di Gereja Katedral Makassar Jenis Bom Panci
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Semarang AKBP A Recky mengatakan, warga tetap bisa melapor ke 8 polsek yang sudah tidak bisa melakukan penyidikan kasus.
"Karena bagian dari pelayanan, otomatis bisa, namun proses sidik jika itu TP diserahkan ke polrestabes," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 ada 1.062 polsek di Indonesia tidak bisa melakukan penyidikan.
Berikut daftar Polsek yang tidak lagi melakukan proses penyidikan
Kota Semarang:
1. Pelabuhan Tanjung Emas
2. Seorang Utara
3. Gajahmungkur
4. Gayamsari
5. Semarang Tengah
6. Semarang Selatan
7. Candisari
8. Semarang Timur
Kota Surakarta:
9. Layan
10. Banjarsari
11. Serengan
12. Jebres
13. Pasar Kliwon
Banyumas:
14. Banyumas
15. Rawalo
16. Somagede
Kabupaten Semarang:
17. Ungaran
18. Bergas
19. Bawen
Kota Salatiga:
20. Argomulyo
21. Sidorejo
22. Sidomukti
23. Tingkir
Kabupaten Sukoharjo:
24. Beridosari
25. Sukoharjo kota
Kabupaten Klaten:
26. Kalikotes
27. Bayat
28. Karangnongko
Kabupaten Sragen:
29 Jenar
30 Tangen
31. Sragen
Kabupaten Karanganyar:
32. Ngargoyoso
33. Matesih
34 Jumantono
35 Jumapolo
36. Kerjo
37 Jenawi
38. Jalipuro
30 Mojogedang