KOMPAS.com- Nama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Ade Herawanto terseret dalam kasus narkoba.
Dia ditangkap dengan barang bukti 1,5 gram sabu di rumahnya di kawasan Blimbing, Kota Malang, setelah sebelumnya polisi sempat salah sasaran dengan menggerebek kamar TNI berpangkat kolonel di sebuah hotel.
Pemerintah Kota Malang menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum pada Ade.
Pemkot Malang bahkan memberhentikan sementara Ade dari jabatan Kepala Dinas.
Baca juga: Kadispangtan Kota Malang Diberhentikan Sementara akibat Kasus Narkoba
"Dari Pemkot Malang tidak ada bantuan hukum," tutur Sutiaji,
Alasannya, Ade tersangkut kasus pidana di luar tugasnya sebagai seorang ASN.
"Karena yang kami bantu tentu ketika melakukan kegiatan-kegiatan kedinasan. Kalau dia tidak dalam menjalankan kegiatan dinas maka kami tidak akan mengadakan bantuan hukum," kata Sutiaji.
Baca juga: Saldo Awal Rp 1,2 Miliar Lebih, Saat Dicek Tinggal Rp 9,7 Juta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.