KOMPAS.com - Tiga pekan setelah insiden kecelakaan bus maut di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, polisi menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka ialah sopir dan kernet yang juga bertugas sebagai mekanik.
Polisi menyebut adanya faktor kelalaian hingga menyebabkan 30 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Baca juga: Mekanik Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang Ternyata Keliru Pasang Kampas Rem
"Dalam sistem rem angin, ketika pedal rem diinjak, itu udara yang bertekanan akan mengalir ke chamber ini dan akan mengubahnya menjadi energi mekanis," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, dilansir dari Tribun Jabar, Selasa (30/3/2021).
Namun, dalam hal ini mekanik melakukan kesalahan.
Selain itu, Dede yang sekaligus merangkap kernet juga tidak menghiraukan keluhan penumpang ketika mereka mencium bau karet terbakar.
"Kernet juga tidak menghiraukan keluhan penumpang yang mencium bau seperti karet terbakar serta tidak melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan," ucapnya.