Kepala Seksi Industri Tekstil, Kulit, Kimia, Alas Kaki dan Aneka pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut, Anti Dewi Pratiwi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (31/3/2021), mengakui sampai saat ini memang belum ada corak batik Garutan yang telah dipatenkan.
Namun, menurut Anti, langkah ke arah mematenkan corak batik sudah mulai ditempuh dengan cara mengirimkan Industri Kecil Menengah (IKM) perajin batik untuk mengikuti pelatihan terkait teknik pembuatan dan pemasaran batik ke balai batik di Yogyakarta.
“Jadi tidak langsung dipatenkan, kita ingin perajinnya juga mengerti betul teori pembuatan batik dan pemasarannya,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Anti, diambil setelah melihat kondisi perajin batik di Garut yang jumlahnya sedikit dan kebanyakan mereka mendapatkan teknik membatik dan pemasarannya secara otodidak turun temurun dari orangtuanya.
“Sekarang kan sudah ada 13 IKM batik di Garut yang sudah memiliki standar kompetensi,” katanya.
Baca juga: Ini Dua Motif Batik Karya Ridwan Kamil, Garuda Kujang Kencana dan Iron Man
Meski pemerintah daerah belum mematenkan corak batik Garutan, menurut Anti, saat ini ada satu corak batik Garutan yang sudah dipatenkan secara mandiri. Corak tersebut adalah batik Garutan Pasiran yang dikembangkan oleh warga Kampung Pasir.
“Batik Pasiran ini masih batik Garutan dengan corak yang identic dengan kampungnya, baru satu itu yang dipatenkan, itupun tidak difasilitasi dinas, tapi mengajukan sendiri,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.