Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanik Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang Ternyata Keliru Pasang Kampas Rem

Kompas.com - 31/03/2021, 07:04 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap penyebab kecelakaan tunggal bus maut Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, penyebab kecelakaan akibat kekeliruan mekanik bus dalam memasang kampas rem.

Selain itu, mekanik yang merangkap kernet berikut sopir bus juga tidak mengindahkan keluhan penumpang yang mencium bau sangit pada bus yang ditumpangi.

Baca juga: Dishub Rekomendasikan Cabut Izin Operasional PO Bus yang Kecelakaan di Sumedang

Menurut Eko, hal ini mengakibatkan rem blong, sehingga bus bernomor polisi T 7591 TB yang mengangkut rombongan SMP IT Al Muawwanah ini tak terkendali, hingga masuk ke dasar jurang di Tanjakan Cae.

"Kami sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan tunggal bus yang hilang kendali sehingga masuk ke jurang di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang ini," ujar Eko saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Korban Tewas akibat Kecelakaan Bus di Sumedang Bertambah Jadi 30 Orang

Eko menuturkan, kedua tersangka tersebut yaitu sopir bus Yudi Awan (42), warga Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Kemudian, mekanik merangkap kernet, Dede Lili (47), warga Kampung Margaluyu, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Seperti kita ketahui bahwa kedua tersangka ini juga tewas dalam peristiwa tersebut. Sehingga, kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Seperti kelalaian dari pihak PO bus," tutur Eko.

 

Eko menyebutkan, pihak PO Bus Sri Padma Kencana akan kembali diperiksa.

"Yang pasti, kasus masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," sebut Eko.

Eko mengatakan, selain telah menetapkan dua orang tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamakan meliputi fisik bus, buku KIR, masa berlaku uji berkala, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), GPS dan kunci kontak bus.

"Dan hasil temuan lainnya, hasil cek fisik yang dilakukan saksi ahli dari pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM)," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com