KOMPAS.com - NH (37), dan AS (47), dua mantan pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total Rp 1,3 miliar.
Kedua pelaku ini mencuri uang nasabah saat masih bekerja sebagai pegawai bank.
"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Begini Modus 2 Eks Pegawai Bank di Riau Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar
Kata Sunarto, dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujarnya.
Sedangkan, pelaku AS yang saat itu menjabat sebagai head teller memberikan username dan password. Sehingga membuat pelaku NH dapat dengan laluasa melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah.
Baca juga: Tabungan Nasabah Bank Hilang Rp 1,3 Miliar, Ternyata Dicuri Oknum Teller
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.