Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kulit Harimau dan Gading Gajah Ilegal Dijual Ratusan Juta, Padahal Kerugian Ekologisnya Rp 4,7 M

Kompas.com - 30/03/2021, 22:25 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Polda Jambi menggagalkan aksi penyelundupan kulit harimau dan dua gading gajah pada Selasa (23/3/2021) dan Rabu (24/3/2021) di Kabupaten Merangin dan Bungo. Tiga orang diamankan beserta barang buktinya. 

Menurut polisi, tindakan perdagangan satwa langka dan dilindungi di Jambi itu telah menimbukan kerugian ekologis hingga Rp 4,7 miliar.

Pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Polda Jambi dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. 

Tiga orang tersangka perdagangan satwa dilindungi yakni AW (55), HL (53) dan JAG (31). Mereka tertangkap saat akan melakukan transaksi. 

Baca juga: Harimau Sumatera Keluar dari Sarang, Mangsa Sapi Warga di Agam

Kerugian ekologis akibat satwa endemik punah

"Kerugian ekologis terhadap satwa dilindungi ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar," kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea di Mapolda Jambi, Selasa (30/3/2021).

Ia mengatakan pelaku ditangkap saat akan menjual gading dan kulit harimau tersebut. Kulit harimau rencananya akan dijual seharga Rp 150 juta. Sedangkan sepasang gading seharga Rp 60 juta.

Padahal, nilai ekologis dari seekor harimau mencapai Rp 1,2 miliar. Sementara seekor gajah kerugian ekologisnya mencapai Rp 3,5 miliar.

"Kerugian itu kita rasakan ketika satwa tersebut punah, betapa ruginya negara. Terlebih itu satwa endemik," kata Eduward lagi.

Baca juga: Guru SMK dan 2 Temannya Ditangkap saat Hendak Jual Gading Gajah Rp 100 Juta

 

Polisi duga ada jaringan perdagangan satwa dilindungi

Sementara itu, Direktrur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Dani Sigit Sutiono, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan perkara ini.

Untuk 3 tersangka yang sudah berhasil diamankan disangkakan dengan Pasal 21 Ayat 2 huruf d Jo Pasal 42 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Kita masih melakukan pengembangan, apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini," kata Dani.

Tersangka AW (55) ditangkap di salah satu losmen di Jalan Lintas Sumatera KM 3, RT 03, RT 36, RW 09, Kelurahan Mensawang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Pelaku ditangkap saat akan menjual kulit harimau.

Sementara tersangka HL dan JAG ditangkap di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Jambi - Bungo, Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com