KOMPAS.com - Dua mantan pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) cabang Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial NH (37), dan AS (42), ditangkap polisi karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total sebesar Rp 1,3 miliar.
Diketahui, saat masih bekerja di bank tersebut, NH sebagai teller, sementara pelaku AS menjabat sebagai head teller.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara memalsukan tanda tangan nasabah.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," kata Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Ibu dan Anak Kaget, Tabungan di Bank Rp 1,2 Miliar untuk Bekal Hari Tua Tiba-tiba Tinggal Rp 9 Juta
Sementara tersangka AS, sambung Sunarto, memberika username dan password. Sehingga membuat pelaku NH dapat dengan leluasa melakukan penarika uang milik nasabahnya.
Kata Sunarto, saat ini pihaknya masih mendalami aliran dana yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, lanjutnya, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," ujarnya.
Baca juga: Tabungan Nasabah Bank Hilang Rp 1,3 Miliar, Ternyata Dicuri Oknum Teller
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.