Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/03/2021, 19:57 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih berjemaah di masjid.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta, pelaksanaan shalat tarawih berjemaah harus diiringi serangkaian protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Wali Kota Makassar Imbau Shalat Tarawih Dipisah, Penyintas dan Orang yang Sudah Divaksin di Dalam Masjid

Ia mengingatkan, para pengurus masjid agar menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk mencegah penularan Covid-19.

“Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas (jemaah) maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya,” jelasnya.

Dia mengimbau para tokoh agama, seperti ustaz, imam dan marbot masjid untuk segera menjalani vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, mereka akan banyak berinteraksi dengan orang banyak di bulan Ramadhan.

“Vaksinasi diharapkan juga bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta,” tuturnya.

Baca juga: Dewan Masjid Minta Shalat Tarawih Dilaksanakan Dua Sif

Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam menekan penyebaran virus corona.

Penerapan itu berdasarkan instruksi Mendagri No 5/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Digerebek Satpol PP, Warung Kelontong di Semarang Jual Ratusan Botol Miras

Digerebek Satpol PP, Warung Kelontong di Semarang Jual Ratusan Botol Miras

Regional
Tuntut Bambang Tri dan Gus Nur 10 Tahun Penjara, Kajari Solo: Yang Memberatkan, Kedua Terdakwa Sudah Pernah Dihukum

Tuntut Bambang Tri dan Gus Nur 10 Tahun Penjara, Kajari Solo: Yang Memberatkan, Kedua Terdakwa Sudah Pernah Dihukum

Regional
Soal Kebakaran Kapal MT Kristin, Pemilik: Kami Bertanggung Jawab Penuh

Soal Kebakaran Kapal MT Kristin, Pemilik: Kami Bertanggung Jawab Penuh

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang untuk Lebaran 2023

Regional
Tidak Menunjukkan Fisik Ijazah Asli Presiden Jokowi dalam Sidang, JPU: Bukti Sudah Cukup

Tidak Menunjukkan Fisik Ijazah Asli Presiden Jokowi dalam Sidang, JPU: Bukti Sudah Cukup

Regional
Tinggalkan Motor, Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Jembatan

Tinggalkan Motor, Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Jembatan

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Olah TKP Kapal MT Kristin yang Terbakar, Tim Labfor Periksa CCTV

Olah TKP Kapal MT Kristin yang Terbakar, Tim Labfor Periksa CCTV

Regional
Polres Jepara Amankan 16 Kilogram Bahan Peledak Petasan dari 2 Pemuda

Polres Jepara Amankan 16 Kilogram Bahan Peledak Petasan dari 2 Pemuda

Regional
Banyak Pohon Tumbang, Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran di Sumbawa Sempat Terkendala

Banyak Pohon Tumbang, Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran di Sumbawa Sempat Terkendala

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke