Dalam beberapa bulan terakhir, polemik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua terus bergulir.
Ada beberapa pihak yang menyatakan mendukung rencana yang sering disebut dengan Otsus jilid II tersebut, namun tidak sedikit juga yang menyatakan menolak.
Saat ini revisi UU 21 Tahun 2001 sudah masuk dalam Prolegnas 2021 di DPR RI atas inisiatif pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRD Lanny Jaya, Tanus Kogoya, yang dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, membantah tudingan Befa Yigibalom.
Baca juga: Kejati Papua Tahan 2 Tersangka Korupsi di Bulog Nabire dan Kantor Pos Biak
Ia menegaskan bila demo tersebut murni dilakukan perwakilan masyarakat.
"Itu tidak betul, jadi yang demo itu hampir 200 orang, ada perwakilan masyarakat, mahasiswa, tokoh agama, LMA, perwakilan perempuan. Demo hampir dua jam karena mereka bergantian orasi,' kata Tanus.
Mengenai tuntutan pendemo, Tanus menyebut ada tiga hal yang diminta.
Pertama mereka menola rencana revisi UU Otsus, kedua mereka menola rencana pemekaran, terakhir mereka meminta pasukan non organik ditarik dari Lanny Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.