MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Belawan masih menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan seorang pria bernama M. Ridho Gufa (37) oleh orang tidak dikenal di depan SPBU di Kecamatan Medan Labuhan.
Polda Sumut mengirimkan barang bukti selongsong peluru bekas penembakan ke laboratorium untuk diuji balistik.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan untuk mengungkap kasus ini, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa orang saksi.
Baca juga: Seorang Pebalap Liar di Medan Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya
"Sejauh ini, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut masih bekerja dan terus mendalami untuk mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan M Ridho Gufa," katanya melalui rilis pers, siang.
Dijelaskannya, mengenai keberadaan selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), Polda Sumut telah mengirimkan selongsong peluru itu ke Laboratorium untuk dilakukan uji balistik.
"Intinya kasus penembakan itu masih dalam penyelidikan, Tim masih terus di lapangan dan Mohon doanya agar kasusnya segera terungkap dan pelaku dapat kita amankan," ujarnya.
Baca juga: Terjadi Penembakan Misterius di Medan, Seorang Pebalap Liar Tewas
Diberitakan sebelumnya, M Ridho Gufa (37) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) pada bagian kepala belakang dan menembus ke keningnya di depan SPBU, tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso, KM 13, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Kasus penembakan ini terjadi saat mengikuti balap liar. Korban sendiri adalah warga Kecamatan Medan Labuhan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Masing-masing yakni AP (20), Mahatir ALV (24), SG (35), AL (20 tahun), serta MH (33).
Berdasarkan hasil interogasi para saksi, diketahui bahwa sebelum terjadi penembakan, korban sedang melakukan balap liar bersama beberapa orang rekannya.