Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Ini Mengaku Kiai Bisa Gandakan Uang, Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 30/03/2021, 16:22 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sepasang suami istri berinisial Uk dan Dd, warga Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, diamankan Polsek Pakusari.

Sebab, keduanya mengaku bisa menggandakan uang dan menipu orang lain. Sudah ada satu korban yang tertipu dengan nilai Rp 61 juta.

Korban penipuan tersebut merupakan warga Desa/Kecamatan Pakusari. Kronologinya terjadi ketika anak korban sedang sakit pada 17 Februari 2021.

Kemudian, Uk dan Dd mengaku bisa menyembuhkan anaknya.

“Pelaku mendatangi korban melalui Yn sebagai penghubung,” kata Kapolsek Pakusari, Iptu Ali Setihono, saat konferensi pers di Mapolsek Pakusari, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: ASN Diimbau Tidak Mudik Lebaran, Bupati Jember: Ajak Keluarga yang Jauh Datang ke Sini...

Menurut dia, pasutri tersebut mengaku memiliki ilmu lebih yang bisa menyembuhkan orang. Bahkan, keduanya mengaku seorang kiai dan bu nyai untuk meyakinkan korban.

Namun, ketika uang sudah diberikan, anak korban tetap tak kunjung sembuh.

Akhirnya korban terus menanyakan pelaku terkait janji yang bisa menyembuhkan anaknya. Setelah itu, pasutri tersebut mengaku bisa menggandakan uang kepada korban.

Korban teperdaya dan memberikan uang kepada pelaku.

Total uang yang diberikan mencapai Rp 61 juta, dengan janji bisa dilipatakangandakan sebesar Rp 300 juta.

Namun, uang yang sudah diberikan tak kunjung dikembalikan.

Setelah itu, pelaku memberikan gelang emas palsu kepada korban. Tujuannya untuk meredam permintaan korban terkait janji yang tak kunjung terpenuhi.

 

Namun, setelah korban hendak menjual emas tersebut di toko, ternyata emas itu palsu.

Ali mengaku korban percaya dengan rayuan karena orang awam.

“Pelaku ini mengaku sebagai kiai dan bu nyai pada korban untuk mengelabui korban,” ujar dia.

Karena tak kunjung dipenuhi, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi langsung mengamankan pelaku pada 20 Maret 2021, tetapi yang berhasil diamankan hanya Uk, sedangkan suaminya Dd dan Yn yang merupakan penghubung berhasil melarikan diri.

Baca juga: Imbau ASN Tak Mudik, Bupati: Ajak Keluarganya Datang ke Jember

 

“Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutur dia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa gelang emas palsu, blangkon, tasbih, keris, dan pecut kecil.

Ali mengaku, korban penipuan yang melapor masih satu orang. Pihaknya masih terus mengembangkan apakah ada korban lain terkait kasus tersebut.

Dia mengimbau warga yang menjadi korban penipuan tersebut melaporkan pada kepolisian

Akibat perbuatannya, pelaku penipuan tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com