YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa dipermainkan dengan adanya kebijakan pemerintah melarang mudik Idul Fitri 2021.
Pasalnya mudik sempat dinyatakan Kementerian Perhubungan diizinkan. Namun, kemudian dilarang Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Berubah-ubahnya kebijakan itu yang membuat pengusaha hotel di DIY merasa dipermainkan.
Baca juga: Alasan Pemerintah Umumkan Larangan Mudik Lebih Awal
"Kita sudah khatam kalau dipermainkan. Sudah hafal. Lagunya sudah hafal. ritmenya sudah hafal. Makanya kami tidak menentang kebijakan itu (pelarangan mudik), kebijakan pemerintah ini sebetulnya kita sudah khatam dari lebaran yang dulu sampai sekarang kan selalu berubah," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, saat dihubungi awak media, Selasa (30/3/2021).
Selain adanya larangan mudik, Deddy mengatakan, jumlah hari libur nasional yang dikurangi pemerintah juga ikut membebani dunia perhotelan.
Keadaan yang tidak pasti dan kebijakan pemerintah yang kerap berganti-ganti, membuat pengusaha hotel harus memutar otak agar tetap bisa beroperasi.
Pada Idul Fitri 2020 misalnya, saat okupansi hotel di DIY hanya mencapai 18,8 persen karena ada larangan mudik, pengusaha harus bergantung ke wisatawan.
Baca juga: Larangan Mudik, Bupati Gunungkidul Minta Perantau Bersabar
Hotel-hotel di DIY pun mulai mengajak wisatawan untuk datang ke hotel.
"Esensinya adalah orang yang mau bertemu keluarga silakan ke hotel stay-nya dan makan di restoran. Jangan pulang dulu. Karena kami sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemerintah," kata dia.
Deddy juga menyatakan beberapa hotel di DIY sudah mendapat sertifikat cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE yang disyaratkan Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.