Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijemput Mobil Dinas Bupati Kebumen, Pengantin Ini Tak Menyangka

Kompas.com - 30/03/2021, 12:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Minggu (29/3/2021) menjadi hari yang membahagiakan bagi Mohammad Muchlis Abdillah dan Lulu Miftachurrohmah.

Dua warga Kebumen, Jawa Tengah, ini sah menjadi pasangan suami-istri.

Yang lebih menggembirakan lagi, mereka menjadi yang pertama menaiki mobil dinas Bupati Kebumen yang disulap menjadi mobil pengantin.

Ya, per Minggu (29/3/2021), Bupati Kebumen Arif Sugiyanto resmi menyerahkan mobil dinasnya bagi para pengantin yang ingin melangsungkan akad atau resepsi.

Muchlis mengaku tak menyangka bila di hari pernikahanya, dia dan pasangannya bisa menaiki mobil dinas Bupati Kebumen.

Baca juga: Cerita Pasangan Pengantin Pakai Mobil Dinas Bupati Kebumen: Kami Sangat Terkesan

Ia sangat senang permohonannya meminjam mobil dinas bupati disetujui.

"Jujur kami sangat terkesan dan berharap program ini bisa berkelanjutan. Jadi bisa dirasakan masyarakat lain yang ingin menikah dan tidak memiliki mobil," ucapnya.

Ketika mobil berplat nomor AA 1 D itu menjemput ke kediaman mempelai putri, Muchlis dan Lulu tak bisa menyembunyikan kegembiraannya.

Dengan menaiki mobil Toyota Camry itu, mereka menuju ke rumah mempelai pria.

Muchlis menuturkan, di sepanjang perjalanan, mobil dinas bupati yang dihiasi bunga-bunga itu menarik perhatian warga.

Baca juga: Warga Kebumen Bisa Pakai Camry Mobil Dinas Bupati untuk Acara Pernikahan, Gratis

 

Bisa dipinjam gratis, tapi ada syaratnya

Mobil dinas Bupati Kebumen yang dijadikan mobil pengantin untuk warga secara gratis.KOMPAS.COM/DOK PEMKAB KEBUMEN Mobil dinas Bupati Kebumen yang dijadikan mobil pengantin untuk warga secara gratis.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjelaskan, layanan mobil pengantin itu bisa dipinjam secara gratis.

Para pengantin juga tak perlu mencari sopir dan mengeluarkan biaya bahan bakar, soalnya telah disiapkan Arif.

Namun, untuk meminjam mobil dinas ini ada syaratnya.

Calon peminjam harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kebumen. Ditambah lagi, mobil dinas tersebut hanya diperbolehkan digunakan untuk resepsi pernikahan atau akad nikah.

Baca juga: Mobil Dinas Bupati Kebumen Boleh Dipinjam untuk Acara Pernikahan, Ini Syaratnya

Syarat lainnya adalah mobil dinas cuma bisa dipinjam ketika hari Sabtu atau Minggu. Jarak pemakaiannya pun dibatasi, yakni hanya di wilayah Kebumen.

Arif menuturkan, bagi masyarakat yang tertarik, dapat mengajukan surat permohonan, 30 hari sebelum penggunaan.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Kebumen dan dikirimkan ke Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kebumen.

"Fasilitas yang diberikan kepada saya selaku Bupati Kebumen sama saja fasilitas untuk rakyat. Jadi monggo siapa pun yang ingin pinjam langsung ke Bagian Umum," ujarnya.

Baca juga: Beli Mobil Pindad Rp 600 Juta Pakai Uang Pribadi, Bupati Jember Terpilih: Nilainya Murah

Kebijakan ini merupakan salah satu cara Arif dalam merealisasikan janjinya, yakni berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com