KOMPAS.com - Suasana Desa Taloitan, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (28/3/2021) memanas.
Dua kelompok warga terlibat saling serang.
Sejak sore hingga malam, terjadi pengerusakan serta pembakaran motor dan rumah milik warga.
Kasus ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan seluas lima hektare yang melibatkan dua kelompok warga desa setempat.
Baca juga: Kasus Sengketa Lahan, 2 Kelompok Warga Bentrok, 15 Rumah dan 5 Motor Dibakar
Pejabat Humas Kepolisian Resor Kupang Aiptu Randy Hidayat mengatakan, kasus itu berawal dari pelaksanaan eksekusi lahan pada Jumat (26/3/2021) pukul 09.00 WITA.
Eksekusi dilakukan oleh pengadilan dengan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor:1/Pen.Pdt.Eks/2021/Pn.Olm.
Saat eksekusi, letupan-letupan konflik mulai terlihat. Keributan antara para penggugat dan tergugat mewarnai jalannya eksekusi.
Situasi panas tersebut bisa ditangani oleh Polres Kupang.
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Tanah Bergetar dan Terdengar Ledakan