Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 30 Maret 2021, Stasiun Tasikmalaya dan Banjar Layani GeNose C19

Kompas.com - 30/03/2021, 09:19 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Selasa (30/3 2021), Stasiun Taksimalaya dan Banjar di Jawa Barat, menyediakan layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19.

"Sebelumnya hanya ada di Stasiun Bandung dan Kiaracondong," ujar Manager Humasda PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Kuswardoyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Kuswardoyo mengatakan, untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Kades Korupsi Dana Covid-19 untuk Judi dan Bayar DP Mobil Selingkuhan

Pertama, calon penumpang kereta api harus sudah memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.

Kemudian, selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Baca juga: Mulai 1 April Tes GeNose Jadi Syarat Perjalanan, Ini Tanggapan Ahli

Tarif yang dikenakan untuk memperoleh layanan GeNose adalah yang paling murah dibanding yang lainnya, yakni sebesar Rp 30.000.

Kuswardoyo mengatakan, hasil pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh.

Untuk menggunakan KA jarak jauh, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang, penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

Regional
Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Regional
Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Regional
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Regional
SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

Regional
Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Regional
WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

Regional
5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

Regional
Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Regional
Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30.000 Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30.000 Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Regional
Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Regional
Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Regional
Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Regional
Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Regional
Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com