KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta membentuk tim khusus menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Tempo berinisial N, yang sedang melakukan peliputan di Surabaya pada akhir pekan lalu.
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Senin (29/3/2021).
Menurut Gatot, tim itu dibentuk sebagai bukti keseriusan Polda Jatim menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis.
Gatot juga membenarkan Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut.
"Biar tim polda bekerja terlebih dahulu," kata Gatot.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi saat jurnalis Tempo, N, melakukan reportase keberadaan salah satu direktur pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penerapan ETLE di Surabaya, 700 Surat Pelanggaran Dikirim Polisi ke Warga
Peristiwa itu bermula ketika N tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021).
Di lokasi tersebut, sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak direktur pemeriksaan tersebut dan anak mantan perwira di Polda Jatim.
Saat ia memotret keberadaan sang direktur, seorang panitia acara malah memotret N. Ketika keluar ruangan, N dihentikan beberapa panitia yang menanyakan identitas dan undangannya.
N lalu dibawa ke belakang gedung dengan cara didorong oleh seseorang diduga ajudan dari direktur pemeriksaan Ditjen Pajak tersebut.
Selama proses itu, korban mengalami perampasan ponsel, kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan.
Ia diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan sejumlah orang diduga oknum anggota TNI, serta ajudan sang direktur.