KOMPAS.com - Tak terima istrinya diperkosa, seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial YA (21) nekat menghabisi nyawa DI (34).
DI tewas usai mengalami luka di dada akibat senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawa, Sumsel, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Detik-detik Polisi Dihujani Tembakan Saat Gerebek Pembuat Senjata Rakitan di Sumsel
Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan mengatakan, kejadian berawal saat korban datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian, tanpa disengaja, ia bertemu dengan YA dan hendak menabraknya. Beruntung, saat itu pelaku YA berhasil menghindar.
Mengetahui orang yang hendak menabraknya adalah pelaku pemerkosa istrinya, YA lalu mengejarnya hingga terjadi perkelahian di antara mereka.
"Korban saat itu langsung mengeluarkan pisau hendak menusuk pelaku, namun pisau tersebut berhasil diambil oleh YA dan menusukkanya kepada korban," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pria di Musi Rawas Ditangkap karena Bunuh Pemerkosa Istrinya
Usai ditusuk, korban DI pun langsung tersungkur dengan bersimbah darah.
"Pelaku mengalami luka tusuk di dada," ungkapnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Ini Isi Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Karena luka yang dialami cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia.
Kata Hendrawan, beberapa jam setelah kejadian tersebut, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, motif kejadian tersebut diduga korban telah memerkosa istri YA pada Januari lalu. Namun, usai kejadian itu, pelaku tidak meminta maaf.
"Korban ini pernah memperkosa istri pelaku. Korban tidak ada itikad baik untuk meminta maaf dan masih sering mengganggu istrinya (pelaku)," ujarnya.
Baca juga: Fakta Mercy Halangi Mobil Damkar, Viral di Medsos, Pengemudi Minta Maaf dan Tidak Diberi Sanksi
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.