Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbau ASN Tak Mudik, Bupati: Ajak Keluarganya Datang ke Jember

Kompas.com - 29/03/2021, 22:15 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto mengimbau para ASN Jember tidak mudik ke kampung halamannya.

Dia meminta agar ASN menghabiskan uang di Jember karena kondisi ekonominya masih belum stabil.

“Jember masih seperti ini, saya imbau belanjakan duitnya di sini,” kata dia, pada Kompas.com di DPRD Jember, Senin (29/3/2021).

Dia menambahkan, ASN tidak perlu mudik. Tapi, bisa mengajak keluarganya yang ada di luar kota bisa datang ke Jember.

Baca juga: Bupati Jember Kirim KUA PPAS ke DPRD, Nilai APBD Capai Rp 4,5 Triliun

 

Namun, harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Warga yang datang dari luar kota bisa membelanjakan uangnya guna meningkatkan taraf perekonomian warga Jember.

“Ajak keluarganya yang jauh di sana datang ke Jember dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegas dia.

Hendy mengaku, akan mematuhi peraturan dari pemerintah pusat. Sebab, kebijakan terkait mudik tersebut ada pada pemerintah pusat, seperti angkutan Lebaran yang merupakan domain kebijakan pemerintah pusat.

"Nanti kami imbau ASN tidak mudik, intinya kami patuh pada aturan pemerintah yang ada," ucap dia.

Kebijakan larangan mudik bagi ASN itu bisa mengurangi penyeberan virus corona. Apalagi, perkembangan penyebaran Covid-19 di Jember sudah mulai cukup baik.

Ada satu kecamatan yang sudah mulai masuk zona hijau. Sementara kecamatan yang lain sudah berada pada zona kuning.

Kendati demikian, Hendy meminta warga Jember agar tetap waspada walaupaun sudah berada pada zona kuning dan hijau. Sebab, virus corona tidak terlihat secara kasat mata.

Baca juga: Nenek 66 Tahun Tewas dengan Mulut Disumpal Kain, Ponsel Korban Hilang

“Juga harus tetap waspada karena virusnya tidak nampak,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran setelah mempertimbangkan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, yakni setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat dimbau untuk tetap meniadakan aktivitas perjalanan. Kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah Tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah Tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com