KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah fakta terkait dua terduga teroris pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Kedua terduga teroris itu berinisial L dan YSF. Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel.
Selain itu, L dan YSF merupakan pasangan suami istri. Sebelum beraksi, salah satu pelaku sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya.
Berikut ini fakta di balik pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar:
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, L dan YSF merupakan pasangan suami istri.
Keduanya diketahui baru saja menikah beberapa waktu lalu.
"Pelaku pasangan suami istri, baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).
Dari hasil penyelidikan, L meninggalkan surat wasiat untuk orangtuanya.
Menurut Listyo Sigit, dalam surat itu L berpamitan kepada orangtuanya dan siap untuk mati.
"Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya yang isinya mengatakan yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid," katanya, di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021) siang.
Sementara itu, saat ini Densus 88 Antiteror terus melakukan penyelidikan terkait jaringan JAD dan terduga pelaku bom bunuh diri.
Baca juga: Memburu Terduga Teroris Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Listyo Sigit menambahkan, L dan YSF aktif dalam pengajian yang digelar Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel.
Tak hanya mengikuti pengajian, keduanya juga berperan memberikan doktrin kepada para pengikut JAD.
"Mereka ada dalam kelompok pengajian Villa Mutiara di mana masing-masing memiliki peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad," ujar Listyo Sigit saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Polisi Kembali Menangkap 4 Terduga Teroris di Makassar Pascabom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral