Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Pria Bunuh IRT di Riau, Motifnya Dendam

Kompas.com - 29/03/2021, 19:04 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang ibu rumah tangga berinisial S (51) di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Pasalnya, ia tewas dibunuh oleh seorang pemuda berinisial PS (21) dengan cara ditenggelamkan di parit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil AKP Indra Sihombing mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (27/3/2021).

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat saat seorang warga menemukan sepeda motor korban di tepi parit.

Baca juga: Sakit Hati, Pria Ini Bunuh IRT dengan Membenamkan di Parit lalu Menelanjanginya

Karena curiga, saksi mengecek di sekitar lokasi tersebut dan menemukan korban dalam keadaan tertelungkup tanpa busana dan sudah meninggal dunia.

"Saksi lalu melapor ke Sub Sektor Bayas Jaya Polsek Kempas," ujar Indra, Senin (29/3/2021).

Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.

Hasilnya, didapat informasi terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah PS.

Motif pelaku karena dendam

Kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

 

Adapun alasannya, karena dendam. Pelaku merasa sakit hati dengan korban karena selalu diprotes saat menjual berondolan sawit yang telah busuk.

Baca juga: Sejumlah Petinggi Partai Merapat ke Gibran, Ada Apa?

Saat berpapasan di jalan atau di lokasi kejadian, pelaku lalu mendorong sepeda motor korban dan menenggelamkan korban ke dalam parit hingga tewas.

"Selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit. Kemudian, pelaku membuka pakaian korban dengan maksud untuk mempermalukan korban kepada masyarakat," kata Indra.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu helai jilbab, sepasang sandal jepit, dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com