KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dihujani tembakan saat menggerebek pembuat senjata api rakitan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Minggu (28/3/32021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial R (30), dan J (33). Mereka ditangkap diduga memiliki dan membuat senjata api rakitan.
Beruntung, saat peristiwa itu terjadi tidak ada satu pun petugas yang terluka.
Baca juga: Cerita Kosmas, Sekuriti Gereja Katedral yang Mengadang Pelaku Bom Bunuh Diri Masuk ke Gereja
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat adanya industri rumahan yang memproduksi senjata api.
Mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyidikan. Setelah itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.
"Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Penangkapan Menegangkan di Sumsel, Polisi Dihujani Tembakan dan Berlindung di Balik Perahu