PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berencana membangun sebuah monumen pada tahun ini.
Monumen itu akan dinamakan monumen tiada guna.
Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Hindarsono mengatakan, pembangunan monumen tersebut untuk mengingatkan para pengendara agar tertib berlalu lintas.
"Kami sudah siapkan untuk pembangunan monumen tiada guna ini," kata Hindarsono di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Akui Kesalahan dalam Razia Knalpot Bising, Polisi akan Gandeng KLHK
Uniknya, pembangunan monumen ini akan menggunakan kendaraan dan knalpot bising hasil sitaan polisi.
Monumen akan dibangun di Taman Bhaypark yang bersebelahan dengan Mapolda.
Lokasi pembangunan monumen sengaja di tempat terbuka agar bisa dilihat para pengendara dan pengunjung taman.
"Terutama kami ingin mengingatkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Bisa membahayakan pengendara dan mengganggu orang lain dengan suaranya yang bising. Itu knalpot dibeli, tapi tiada guna," ujar Hindarsono.
Baca juga: Kilang Minyak Pertamina di Balongan Diduga Terbakar akibat Petir