UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, akan membangun tempat pengolahan sampah terpadu di tiap kecamatan untuk mengendalikan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo Bawen.
Pembangunan tersebut bertujuan mengatur timbunan sampah di TPA.
Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang Budi Rahardjo mengatakan pembangunan tersebut menjadi bagian dari program 2021-2024 di bidang infrastruktur.
Baca juga: Lewat Video Rap, Mahasiswa UGM Kritik Pengelolaan Sampah di TPA Piyungan
"Sebelum berakhir di TPA sampah semestinya dipilah untuk digunakan kembali dan didaur ulang melalui bank sampah dan TPS 3R (reduce, reuse, recycle)," jelasnya dalam webinar bertema pengelolaan sampah plastik di keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Dikatakan, saat ini terdapat 160 bank sampah unit, satu bank sampah induk, dan lima unit TPS 3R.
“Dengan pendekatan semacam ini, TPA hanya untuk residu,” katanya.
Menurut dia, perubahan paradigma pengelolaan sampah semacam itu harus diawali dengan kesadaran bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
"Seperti inisiatif yang dilakukan Yayasan Bintari dan CCAI dalam menginisiasi pendirian bank sampah di Randugunting Kecamatan Bergas. Kami berharap inisiatif semacam ini bisa diikuti oleh industri lain,” katanya.
Baca juga: Cerita Lumba-lumba Mati di Tumpukan Sampah, Diduga Terbawa Badai Saat Cari Makan
Manajer Komunikasi dan Kerja Sama Publik Bintari Amalia Wulansari mengatakan kolaborasi sejak setahun terakhir telah menghasilkan tiga bank sampah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.