Sekitar pukul 18.40 WIB, korban memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.
Kemudian, pada pukul 19.57 WIB, korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan, serta difoto.
Baca juga: Muhammadiyah Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Korban yang akan keluar dari gedung, kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.
Sekitar pukul 20.10 WIB, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal N.
Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali korban, N dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh seorang ajudan Angin Prayitno Aji.
Selama proses tersebut, korban mengalami perampasan ponsel, kemudian mengalami kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung.
Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan dibawa ke pos TNI.
Tak lama kemudian, korban dimintai keterangan mengenai identitas.
Pada pukul 20.45 WIB, setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.
Sesampainya di Gedung Samudra Bumimoro, korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.