SURABAYA, KOMPAS.com - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.
Kali ini menimpa N yang merupakan jurnalis Tempo.
Dia menjadi korban penganiayaan saat melakukan kerja jurnalistik di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Kekerasan terhadap N terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, dalam kasus dugaan suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Korban Luka akibat Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Bertambah
Kekerasan ini terjadi di Surabaya dan diduga dilakukan oleh aparat.
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis melakukan pendampingan bagi korban dan sepakat menempuh jalur hukum.
Aliansi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis independen (AJI) Surabaya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.
Aliansi mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Makassar, Ini Kesaksian Pastor Gereja Katedral