Awalnya, empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota hendak menangkap terduga pelaku narkoba yang berada di sebuah hotel di Kota Malang, Jawa Timur.
Saat dilakukan penggerebekan, kamar yang mereka masuki bukanlah milik terduga pelaku.
Kamar itu ternyata ditempati seorang anggota TNI berpangkat Kolonel bernama I Wayan Sudarsana.
Waktu itu, Sudarsana sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
Karena merasa menjadi korban salah sasaran, ia segera menghubungi Kahubdam V/Brawijaya Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
Tak berselang lama, Sudarsana dijemput oleh Anom dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.
Atas kejadian itu, pihak Polresta Malang Kota menyampaikan permintaan maaf.
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Perhubungan Kodam (Hubdam) V/Brawijaya.
"Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," beber Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko via telepon, Jumat (26/3/2021).